READ.ID – Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ummu Syahidah Provinsi Gorontalo diresmikan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis (15/10/2020).
Selain peresmian secara institusi, dilakukan juga peresmian gedung IPWL yang berlokasi di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita. Selain dihadiri oleh Gubernur dan Ketua Pembina Yayasan Dharma Bhakti Ummu Syahidah, Idah Syahidah, peresmian juga dihadiri oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial RI, Pepen Nazaruddin.
IPWL merupakan salah satu lembaga dibawah Yayasan Dharma Bakti Ummu Syahidah yang dikhususkan untuk merehabilitasi pengguna NAPZA. IPWL memiliki fasilitas tujuh kamar tidur yang mampu menampung 35 orang.
“Ibu pernah tanya ke saya, mas kamu punya lahan tidak di daerah kota? Saya mau bikin panti. Di akhir hayat kita, cita-cita saya ingin membantu orang susah,” tutur Rusli menirukan ucapan istrinya.
Di tempat yang sama, Ketua Pembina sekaligus pemilik Yayasan Dharma Bakti Ummu Syahidah, Idah Syahidah menyebut anggaran pembangunan gedung IPWL berasal dari dana pribadi. Selama satu tahun menjabat sebagai anggota DPR RI, Idah berhasil mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung tersebut.
Idah berharap keberadaan institusi ini mampu memberikan dampak yang positif untuk kemajuan anak bangsa. Selanjutnya ia juga menginginkan lewar lembaga ini akan lahir anak-anak yang sehat, mandiri serta cerdas.
“Apabila ada keluarga atau saudara dan tetangga yang terkena atau punya masalah dengan narkoba, tolong laporkan kesini. Kami tidak memungut biaya apapun,” tutur Idah.
Kegiatan peresmian IPWL Provinsi Gorontalo dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Provinsi Gorontalo.
(Adv/RL/Read)