banner 468x60

Gubernur Gorontalo Usulkan Tiga Aspek Percepatan Serapan Anggaran ke Presiden

Gorontalo Serapan Anggaran
Gorontalo Serapan Anggaran
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli habibie mengusulkan tiga aspek dala percepatan serapan anggaran daerah. Usulan tersebut disampaikan Gubernur Rusli saat menghadiri pertemuan antara Presiden Jokowi, para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).

Menurut Rusli, ada tiga aspek penting yang perlu direvisi pemerintah pusat untuk percepatan resapan anggaran. Pertama percepatan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua penyederhanaan proses lelang khususnya administrasi bagi pengusaha, serta yang ketiga penentuan pemenang berdasarkan harga yang wajar bukan harga terendah.

“Kadang-kadang dana DAK itu harus menunggu juknis. Anggarannya sudah ada di provinsi, kabupaten dan kota sejak Januari, tapi harus menunggu juknis yang keluar bulan Juli-Agustus. Akibatnya PPTK maupun PPK belum bisa melakukan lelang atau pekerjaan,” jelas Rusli usai pertemuan.

Terkait dengan administrasi proses lelang bagi pengusaha, menurut Rusli cukup memberatkan. Pasalnya, syarat administrasi proses lelang sama dengan syarat untuk mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).

“Saya sampaikan ke Pak Presiden, mohon maaf pak saya juga mantan pengusaha, kontraktor dulu. Jadi kita mengurus SBU itu sama dengan persyaratan lelang. Ada SIUPnya, neracanaya, tenaga ahli dan lain-lain. Naah itu memberatkan dan berpotensi kongkalingkong antara penyedia jasa dan mungkin oknum-oknum di panitia lelang,” imbuhnya.

Berikutnya menyangkut penentuan pemenang lelang. Menurut Rusli, harusnya pemenang lelang tidak diukur berdasarkan harga terendah tapi berdasarkan harga yang wajar. Harga terendah tidak menjamin kualitas pekerjaan menjadi baik, tapi justru berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.

Gubernur menyebut usulannya ditanggapi positif oleh Presiden Jokowi yang didampingi Wapres Ma’ruf Amin, Kapolri, Ketua KPK, Kepala BPKP, Jaksa Agung dan Kepala LKPP. Ia berharap agar usul tersebut bisa diakomodir pada regulasi baru yang akan diterbitkan pemerintah pusat. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60