READ.ID,- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa arsip merupakan bagian awal dari sebuah sistem pemerintahan, bukan sekadar pelengkap di akhir proses administrasi. Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Penguatan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Pengumuman Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal yang digelar di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Rabu (21/5/2025).
“Arsip itu pada hakikatnya adalah awal dari sebuah sistem. Paradigma berpikir kita harus diubah. Arsip bukan bagian akhir, karena sebenarnya tidak ada sistem yang berakhir. Itu terus berputar,” ujar Gubernur Gusnar.
Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai sumber informasi, pencerminan akuntabilitas, dan landasan hukum (legal standing). Menurutnya, keberadaan arsip sangat penting dalam menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama di era digital.
Dalam konteks digitalisasi, arsip juga berfungsi sebagai bukti hukum yang sah. Gusnar mencontohkan bagaimana dokumentasi digital atas disposisi surat kini dapat menjadi alat pembuktian yang akurat dalam pemeriksaan.
“Dulu bisa saling bantah karena arsip manual. Sekarang, semua sudah terekam digital. Tidak ada lagi ruang untuk menyangkal,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya transformasi digital yang dilakukan secara bertahap dan efisien. Ia menyebutkan salah satu contoh penerapan sistem digital dalam layanan kesehatan yang mampu memantau kehadiran dokter, jumlah pasien, hingga data anak stunting di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gusnar turut menyerahkan Penghargaan Pengelolaan Arsip Tahun 2024 kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Arsip Nasional Republik Indonesia, Hilman Rosmana.*****