Gubernur Gusnar: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Berbasis Etika dan Kepatuhan Regulasi

READ.ID,- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik sektor konstruksi maupun non-konstruksi, harus menjunjung tinggi prinsip etika dan kepatuhan terhadap regulasi. Penegasan ini disampaikannya saat membuka Rapat Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran di Aula Universitas Bina Mandiri, Senin (5/5/2025).

Menurut Gusnar, seluruh proses pengadaan wajib mengikuti mekanisme yang telah diatur, seperti tender, e-katalog, serta metode lainnya. Ia menekankan bahwa pemahaman yang utuh terhadap aspek teknis dan administratif merupakan fondasi utama dalam menjamin akuntabilitas dan kelancaran pengadaan.

“Semua pekerjaan pengadaan, baik konstruksi maupun non-konstruksi, harus melalui mekanisme resmi. Tidak boleh ada persepsi bahwa aturan hanya berlaku untuk satu sektor tertentu. Kita butuh pemahaman bersama atas regulasi yang ada,” kata Gusnar.

Ia juga menyoroti tantangan multitafsir terhadap aturan pengadaan. Perbedaan penafsiran di antara para pelaku sering kali menjadi penghambat dalam pengambilan keputusan. Untuk itu, ia mendorong pembentukan persepsi tunggal terhadap regulasi agar proses dapat berjalan efisien dan tidak menimbulkan konflik administratif.

“Jika tidak memahami aspek teknis, keputusan bisa lemah. Demikian juga jika abai terhadap sisi administratif. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Rapat ini diikuti oleh para Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono, serta Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo, Sardi Salim.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pengadaan yang selama ini menjadi titik krusial dalam tata kelola pemerintahan.*****

Baca berita kami lainnya di