Gubernur Gusnar Tegaskan Pentingnya Keadilan dalam Tata Kelola Tambang Gorontalo

READ.ID,- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi pijakan utama dalam pengelolaan sektor pertambangan di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat malam (16/05), usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur bersama jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati Bone Bolango dan Wakil Bupati Pohuwato.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah Gorontalo secara resmi meminta kepada pihak BDP Gorontalo Mineral untuk memberikan toleransi terhadap aktivitas masyarakat penambang rakyat yang masih menggantungkan hidup pada sektor pertambangan. Menurut Gubernur Gusnar, permintaan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang secara langsung terdampak oleh dinamika regulasi dan investasi di sektor tambang.

“Forkopimda dan Bupati Bone Bolango meminta toleransi bagi masyarakat penambang agar mereka tetap bisa beraktivitas sambil menunggu kejelasan dari proses yang sedang berjalan,” ujar Gusnar.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan terkait batas toleransi aktivitas tambang rakyat tidak berada sepenuhnya di tangan pemerintah daerah. Keputusan tersebut, katanya, berada di bawah kewenangan Direksi BDP Gorontalo Mineral dan Kementerian Sumber Daya Alam (PSDN), selaku pihak yang memiliki kontrak kerja sama dengan pengelola wilayah tambang.

Selain isu toleransi terhadap aktivitas penambang, rapat Forkopimda juga menyoroti perkembangan program pemberian tali asih oleh PT Panigol kepada masyarakat terdampak. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, dari 266 nama penerima yang terdata, hasil verifikasi menunjukkan hanya sekitar 120 orang yang dinyatakan masih aktif dan memenuhi kriteria.

Namun hingga saat ini, belum ada pertemuan yang berhasil mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat. Gubernur menjelaskan bahwa PT Panigol telah beberapa kali mencoba menjalin komunikasi, namun dialog belum juga terwujud. Oleh karena itu, Forkopimda bersama Wakil Bupati Pohuwato mendorong perusahaan untuk kembali membuka ruang silaturahmi dan dialog sebagai langkah penyelesaian.

“Kami berharap proses ini segera menemukan titik temu dan menjadi jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” ujar Gusnar.

Menutup konferensi pers, Gubernur Gusnar kembali menegaskan bahwa seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwa tata kelola sektor pertambangan di Gorontalo harus dilandasi prinsip keadilan. Prinsip ini, menurutnya, tidak hanya berlaku bagi investor, tetapi juga untuk masyarakat lokal dan pemerintah sebagai pemangku kepentingan.

“Pengelolaan pertambangan di Gorontalo harus berkeadilan. Keadilan bukan hanya untuk investor, tapi juga untuk masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap seluruh dinamika dan konflik yang selama ini terjadi dalam sektor pertambangan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa mengorbankan kepentingan salah satu pihak.*****

Baca berita kami lainnya di