READ.ID – Terkait dengan kesiapan pengembangan RS Ainun Habibie, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan bahwa, sudah kurang lebih 99 persen untuk menjadi rumah sakit rujukan tipe B.
Ia menambahkan bahwa, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Mendagri (Permendagri), Bappenas, dan juga Kementerian Dalam Negeri, yang mempersilahkan Pemerintah Daerah bisa bekerjasama dengan swasta.
“Lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan rumah sakit tersebut, tentu sangat membantu keuangan daerah,” Kata Rusli Habibie, Minggu (13/10).
Gubernur menegaskan bahwa, pembangunan RS Ainun Habibie adalah untuk kepentingan masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu.
“Kalau bapak/ibu yang punya kelebihan keuangan sah saja berobat sampai keluar negeri, tapi bagi masyarakat yang tidak mampu, tentu akan membebani mereka,” ia menegaskan.
Harapannya, masyarakat Gorontalo bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus berobat keluar daerah.
RS Ainun Habibie, sendiri lanjut Rusli, adalah rumah sakit rujukan tipe B dengan spesialis ginjal, jantung dan mata.
“Sehingganya pengembangannya menjadi rumah sakit rujukan butuh dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Gorontalo,”Pinta Rusli Habibie.
Sebelumnya, sejak tahun 2013, RS Ainun telah melakukan operasi katarak gratis untuk kurang lebih 2.100 pasien katarak.
Operasi dilakukan tanpa membebani sepeser pun biaya kepada pasien. (Adv/RL/Read.id)