Gubernur Rusli Layangkan Surat Teguran Pelanggaran Protokol Kesehatan

banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melayangkan surat teguran pelanggaran protokol kesehatan kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga.

Surat bernomor 360/Kesbangpol/1491/2020 yang ditandatangani Wagub Idris Rahim itu menegur bupati agar pelaksanaan Pilkada di Pohuwato lebih memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana amanah PKPU Nomor 6 tahun 2020.


banner 468x60

Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pemantauan deklarasi salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pohuwato.

Paslon itu yakni Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan (Ber-IMAN) serta paslon Saiful A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa (SMS) yang saat melakukan deklarasi tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Paket Ber-IMAN mendeklarasikan diri di Lapangan Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia. Sementara paket SMS mendeklarasi di Stadion Olahraga Panua, Kecamatan Marisa.

Mereka diduga tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, sebagian massa tidak menggunakan masker, dan menciptakan kerumunan dalam jumlah yang berlebihan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada Bupati Pohuwato agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada selanjutnya agar dapat menerapkan protokol kesehatan,” bunyi surat tertanggal 4 September 2020 itu.

Protokol kesehatan dimaksud yakni merujuk pada PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Covid-19.

Kemudian juga, Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90