Gubernur Rusli Temui Dirjen Minerba Bahas Pengelolaan Pertambangan

Gubernur Rusli Minerba
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi oleh Kadis Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Bambang Trihandoko beraudiensi dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bapak Ridwan Djamaluddin, di Kantor Minerba, Jalan Soepomo Jaksel, Kamis (11/2/2021).

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen Minerba, dengan pokok pembahasan adalah Pengeloaan Pertambangan di daerah pasca Penerbitan UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana disebutkan seluruh kewenangan pengelolaan pertambangan diambil alih oleh Pemerintah Pusat,” kata Rusli.


banner 468x60

Pertemuan ini, kata Gubernur Rusli, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:1481/30.01/DJB/2020 Tanggal 8 Desember 2020 perihal Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Minerba.

Surtat itu menerangkan mulai 11 Desember 2020, kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat.

Melalui pertemuan ini, Gubernur telah berkoordinasi dengan Dirjen Minerba untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan pengelolaan pertambangan.

Dari kegiatan ini disimpulkan bahwa, untuk proses pengelolaan pertambangan mineral dan batubara itu, masih menunggu ditertibkannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pertambangan.

Adapun saat ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:1482/30.01/DJB/2020 Tanggal 8 Desember 2020 perihal Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Sub Sektor Mineral dan Batubara dijelaskan bahwa layanan perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara dapat dilayani melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal terhitung mulai tanggal 11 Desember 2020.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90