READ.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengusulkan anggaran sekitar Rp89 miliar untuk tahun 2026, termasuk premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini disampaikan Gusnar saat reses masa kerja Komisi IX DPR RI di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (11/08), yang dihadiri oleh instansi vertikal terkait.
“Mulai tahun depan, Pemprov Gorontalo akan melakukan digitalisasi layanan kesehatan agar pemantauan kondisi di lapangan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Selain itu, Universal Health Coverage System (UHCS) di Gorontalo telah mencapai 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 93,7 persen.
Tantangan ke depan, kata Gusnar, adalah meningkatkan kualitas layanan dan mendorong kepatuhan peserta mandiri membayar iuran.
Di sektor ketenagakerjaan, ia memaparkan jumlah angkatan kerja Gorontalo mencapai 634.987 orang, dengan tingkat pengangguran 3,12 persen dan pekerja formal sekitar 37,5 persen.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Gusnar menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo tetap mendorong realisasi jaminan keselamatan kerja bagi tenaga kerja informal, meski regulasi pusat belum tegas mengaturnya.
“Kalau di undang-undang dan PP belum tuntas, saya di Gorontalo tidak menunggu. Ini bagian dari materi kampanye yang harus dipenuhi, jadi kami jalankan secara bertahap,” tegasnya.
Menurutnya, hingga kini di tingkat pusat belum ada kesepakatan soal pihak yang menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan.
“Namun di Gorontalo, program ini tetap jalan demi perlindungan pekerja,” pungkas Gusnar.