Hadapi Tantangan Era Digital Munculnya Jurnalisme instan

Jurnalisme instan
banner 468x60

READ.ID – Di era digital praktik jurnalisme menghadapi beberapa tantangan, selain adaptasi terhadap teknologi digital juga kemunculan jurnalisme instan dan informasi hoaks.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan disrupsi digital menuntut para jurnalis untuk bersiap hadapi tantangan.


banner 468x60

Oleh karena itu, Dirjen IKP mendorong jurnalis dan calon jurnalis menerapkan nilai-nilai dasar jurnalisme.

“Di era disrupsi digital, salah satu tantangan yang dihadapi adalah jurnalisme instan atau instant journalism. Jurnalisme instan itu adalah jurnalisme yang mengutip begitu saja sumber informasi misalnya dari media-media sosial. Hal lainnya adalah tentu saja munculnya hoaks,” ujarnya dalam Workshop Jurnalistik “Wartawan Bisa Apa di Era Digital” yang berlangsung secara hibrida dari Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (07/02/2022).

Menurut Dirjen Usman Kansong kemunculan jurnalisme instan atau instant journalism ditandai dengan adanya pemuatan kutipan tanpa memilah informasi yang valid.

“Jurnalisme instan juga bisa dilihat dengan munculnya jurnalisme clickbait yaitu jurnalisme yang bombastis, sensasional, terutama judul dibuat demi menarik perhatian pembaca,” tuturnya.

Kondisi yang kerap terjadi di era digital itu ditengarai Dirjen IKP Kementerian Kominfo menciptakan kebebasan pers yang tidak terkendali.

“Karena setiap individu, bahkan bisa memproduksi berita. Sehingga yang diberitakan bisa saja merupakan kabar bohong atau melainkan disinformasi, misinformasi, atau malinformasi yang lazim kita sebut sebagai hoaks,” tandasnya.

Mewakili Menkominfo Johnny G. Plate dalam webinar itu, Dirjen IKP Kominfo menegaskan kembali peran jurnalisme sebagai pembentuk opini dan wacana dalam masyarakat.

“Padahal pers atau jurnalisme sebagai pembentuk arus utama opini, semestinya tidak menjadi pengekor tetapi menjadi pelopor wacana publik yang terjadi di masyarakat,” ujarnya

Menurut Dirjen Usman Kansong, pers juga memiliki peran dalam melakukan klarifikasi dan kontra narasi terhadap hoaks yang berkembang di masyarakat.

“Hal lainnya adalah tentu saja munculnya hoaks. Hoaks ini tentunya bisa di-kontranarasi-kan oleh media mainstream,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap peserta workhshop mendapatkan pencerahan dari para narasumber. Sekaligus bisa memahami fungsi jurnalisme klasik dan mengadaptasikan agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman

“Supaya jurnalisme Indonesia kembali ke dasar kembali nilai-nilai journalism, sambil terus melakukan upaya modifikasi, penyesuaian atau intervensi terhadap disrupsi digital,” ujarnya.

Dirjen Usman Kansong mengatakan saat ini fungsi jurnalisme perlu ditambahkan dengan fungsi korelasional dan interpretatif. Menurutnya kedua fungsi itu akan melengkapi fungsi informatif, memberi hiburan, kritik sosial, dan edukasi yang selama ini telah berjalan dengan baik.

“Dengan demikian jurnalisme Indonesia bertanggung jawab, juga berkontribusi untuk mengantarkan masyarakat Indonesia ke masa depan yang lebih cerah. Terlebih workshop ini diikuti sebagian besar oleh Mahasiswa, calon-calon jurnalis di masa mendatang, di era digital,” jelasnya.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap workshop akan dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan jurnalisme di Indonesia.

“Semoga workshop Hari Pers Nasional 2022 yang diselenggarakan daring dan luring oleh Monumen Pers Kominfo dari Kendari, berlangsung lancar dan membawa manfaat bagi perkembangan jurnalisme atau pers di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam webinar yang diikuti oleh pekerja media nasional, mahasiswa dan pelajar, Dirjen Usman Kansong juga memaparkan perkembangan pers Indonesia dengan latar Monumen Pers Nasional yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah. Menurutnya Monumen Pers Nasional merupakan tempat penyelenggaraan Kongres Wartawan Indonesia pertama tanggal 9 Februari 1946.

“Monumen Pers di Surakarta menjadi tempat lahirnya gagasan untuk mendirikan sebuah wadah bagi para jurnalis Indonesia, yang kemudian dikenal dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia. Sementara itu, Hari Pers Nasional diresmikan pertama kali oleh mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dengan Keppres Nomor 5 tahun 1985 pada tanggal 23 Januari 1985 tentang Hari Pers Nasional yang saat itu dilaksanakan di Kota Solo,” jelasnya.

Dirjen Usman Kansong menjelaskan, dasar penetapan Hari Pers Nasional pada tanggal 9 Februari dikarenakan Pers Nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peranan yang penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

“Hari Pers Nasional ditetapkan dalam rangka semangat untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain Direktur Jenderal IKP Kominfo, hadir pula sebagai pembicara dalam webinar Walikota Kendari, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Faizah Binti Awad; Ketua PWI Pusat Bidang Pendidikan, Nurzaman Mochtar, serta Kepala Monumen Pers, Widodo Hastjaryo.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90