KOTAMOBAGU, READ.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu penetapan Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023 dan penyelenggaraan kearsipan, yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (21/5/2024).
Dalam sambutannya, Asripan Nani mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas rekomendasi berharga yang diberikan. “Rekomendasi ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah kita,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari DPRD akan segera ditindaklanjuti untuk optimalisasi kinerja pemerintah daerah. “Rapat Paripurna hari ini juga menjadi kesempatan untuk menganalisis capaian kinerja pemerintah sepanjang tahun 2023, mendorong semangat objektivitas dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas penetapan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Asripan Nani menekankan pentingnya payung hukum untuk pengelolaan arsip, yang merupakan dokumen penting dari berbagai aktivitas pemerintahan. “Peraturan ini penting untuk menjamin tertib pengelolaan arsip dan melindungi kepentingan daerah melalui penyelamatan arsip,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Asripan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menetapkan Ranperda Kearsipan. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas ditetapkannya Ranperda ini,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J. Mokodongan, Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*)