READ.ID– Batalnya jamaah asal Indonesia yang akan berangkat untuk melaksanakan ibadah haji di tahun 2021 ini, mendapat tanggapan dari salah satu calon jamaah dari Kota Gorontalo.
Salah satunya datang dari calon jamaah bernama Hamdan Zain ini, mengungkapkan perasaannya setelah mengetahui pemerintah mengumumkan untuk jamaah Indonesia yang akan berangkat tahun 2021 dibatalkan untuk kedua kalinya.
Kepada awak Read.id, Hamdan mengaku dirinya menerima seluruh keputusan yang diambil oleh pemerintah, terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Baginya, keputusan tersebut mungkin merupakan langkah terbaik yang diambil oleh pemerintah.
“Apapun keputusan pemerintah mengenai pelaksanaan ibadah haji, saya akan menerimanya dengan lapang dada,” ungkap pria yang beralamat di Kelurahan Botu, Kota Gorontalo ini, saat di wawancarai, Senin (7/6/2021).
Hamdan yang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji pada tahun 2013 ini berharap, jika dapat menunaikan rukun islam yang ke-5 pada tahun 2021. Namun, harapan itu sirna, dikarenakan adanya keputusan pemerintah yang masih mempertimbangkan masih tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Meski demikian, dirinya memastikan tidak akan menarik dana haji yang telah disetorkan tersebut. Tak hanya itu, ia juga menegaskan sangat menaruh kepercayaan terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indonesia yang mengelola dana haji saat ini.
“Saya berharap, kondisi pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga jamaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah rukun Islam yang ke-lima ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kantor Kemenag Kota Gorontalo Ishak Husain mengatakan, untuk kuota jamaah haji Kota Gorontalo di tahun 2021 sebanyak 413. Dan dari jumlah kuota tersebut, yang sudah melunasi sebanyak 385 jamaah.
Menurut catatan yang ada, ungkap Ishak, sudah ada jamaah yang telah menarik dana haji yang telah disetorkan.
“Dalam catatan kami, sudah ada 13 jamaah asal kota Gorontalo yang telah menarik setoran haji, selama masa pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.
Menurutnya, penarikan dana haji dari jamaah tersebut dilakukan jauh sebelum pengumuman pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 oleh pemerintah.
“Setelah adanya pengumuman dari pemerintah ini, kami belum menerima ada calon jamaah yang datang untuk menarik setoran dana haji. Tapi, untuk sekedar melakukan konsultasi, baru satu orang saja,” kata Ishak saat ditemui.
(Rinto/Read)