READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada dasarnya menyetujui pembangunan Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie.
“Beliau setuju dan mendorong pembangunan RS Ainun Habibie, namun harapannya agar administrasi dapat diperhatikan,” Kata Hamid Kuna, usai mengikuti pertemuan dengan Jaksa Agung bersama Gubernur Gorontalo dan tim simpul Pembangunan RS Ainun Habibie.
Ia menambahkan bahwa, terkait tertib administrasi tersebut dimaksudkan jangan sampai pekerjaan ini sudah berjalan, ada ganjalan atau kendala dikemudian hari.
Selain itu juga, ada beberapa saran dan masukan dari Kejaksaan dan itu menjadi catatan kami, untuk diperhatikan dan tentu mengedepankan aturan.
“Ketika pekerjaan RS Ainun Habibie sudah berjalan pasti akan kita awasi, karena pembangunan rumah sakit adalah program dasar dan sangat dibutuhkan masyarakat,” Tegas Hamid Kuna.
Sebelumnya Gubernur Gorontalo, Senin pagi bersama tim simpul dan DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait pembangunan RS Ainun Habibie dengan skema pembiayaan Kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Saya dan tim simpul serta teman-teman dari DPRD, diterima Jaksa Agung, ini sesuai surat yang kami sampaikan dan Alhamdulillah bisa bertemua Jaksa Agung,” Kata Rusli Habibie Gubernur Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Rusli menjelaskan, bahwa dirinya memaparkan sedikit tentang KPBU untuk pembangunan RS Ainun Habibie dan berharap agar program pembangunan ini diawasi dari awal.
Dengan adanya pengawalan dari kejaksaan, ini dimaksudkan akan lebih tertib administrasi dalam pembangunan dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga kalau ada yang tidak sesuai, dari awal sudah diingatkan, mengingat ini adalah kepentingan dasar masyarakat.
“Setelah paparan tadi pak Jaksa Agung mengatakan, silahkan lanjut saja, kalau sudah jalan, silahkan diteruskan, kan ada aturannya, ikuti saja aturan itu, jangan sampai ada yang tercecer,” ucap Rusli Habibie. (F-01/RL/Read.id)