banner 468x60

Hamzah Sidik Angkat Bicara Terkait Pemotongan Upah Pekerja Mangrove

Pemotongan Upah Pekerja

READ.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran angkat bicara terkait pemotongan honor upah bagi pekerja Mangrove di Desa Ilangata.

Hamzah mengaku telah menerima aduan dari masyarakat soal pemotongan honor upah Hari Orang Kerja (HOK) yang diduga dilakukan oleh pengurus kelompok Mangrove di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL).

Politisi Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, bahwa dari hasil peninjauan yang dilakukan bersama dengan Komisi 2 DPRD Provinsi Gorontalo, membuahkan hasil yang baik. Walaupun sebelumnya aduan tersebut awalnya menjadikan perdebatan antar sesama masyarakat yang menjadi pekerja mangrove tersebut.

Namun setelah ditelusuri, kata Hamzah, permasalahannya bukan pada BPDASHL melainkan ada pada kelompok dari pekerja mangrove.

“Bicara soal ini tentu saya anggap bahwa permasalahannya bukan ada pada BPDASHL, melainkan ada pada kelompok dari pekerja, pasalnya BPDASHL mengaku sudah membayar hak pekerja, saya anggap sudah clear,” kata Hamzah, Rabu (20/1/2021).

Hamzah menghimbau kepada BPDAS untuk kedepannya bisa mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan-kekurangan dari kelompok pekerja, seperti melalui Asesmen dan supervisi.

“Sehingganya mereka dalam mengelola keuangan tidak akan terjadi permasalahan seperti ini lagi,” tuturnya.

Ditempat yang berbeda, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Matran Lasunte juga menyampaikan, bahwa hal-hal seperti ini bisa dimusyawarahkan dengan baik.

Ia meminta koordinasi antara eksekutif maupun legislatif, dan juga masyarakat bisa dapat terjalin untuk meminimalisir konflik seperti perbedaan-perbedaan pandangan.

“Disini tentunya kami selaku anggota DPRD, selaku koordinator dari program ini memberikan apresiasi kepada BPDAS. Karena kami menilai untuk persoalan BPDAS sendiri itu sudah clear, pasalnya upah dari para pekerja ini sudah dibayarkan lewat kelompok,” tutur Matran.

“Kami juga telah menyampaikan kepada BPDAS sendiri agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pekerjaan-pekerjaan seperti ini agar hal-hal yang terjadi saat ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60