READ.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran meminta kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mengambil langkah antisipatif dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya, selama ini masyarakat sering mengeluhkan atas pelayanan pengurusan pencatatan sipil yang di anggap lambat dalam hal penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah surat pencatatan berupa akta kematian dan akta kelahiran.
Atas dasar itulah, kemudian Politisi Golkar ini melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara belum lama ini.
“Saat melakukan pengecekan langsung ke Dinas itu, kami menemukan adanya beberapa kendala dalam penerbitan surat pencatatan,” ujar Hamzah.
Kata Hamzah, beberapa kendala diantaranya, yakni sistem jaringan yang terkadang kurang stabil dan paling utama adalah petugas atau operator yang menangani Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak hadir.
“Nah ini yang seharusnya disdukcapil mengambil langkah antisipatif atau menggunakan skema-skema pelayanan yang harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengurusan tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, Hamzah berharap agar pelayanan di disdukcapil dapat lebih dimaksimalkan lagi sehingga masyarakat bisa menggunakan segala dokumen kependudukan yang nantinya dipergunakan sebagai syarat dalam pengurusan kelengkapan administrasi.
“Dan jangan malah yang harusnya pengurusan akta dan lainnya yang hanya memerlukan waktu 20 menit malah mengalami keterlambatan berminggu minggu bahkan sebulan lamanya,” tukas Hamzah.