READ.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Hamzah Sidik Djibran meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar mengakomodir Pegawai Tidak Tetap (PTT) tanpa terkecuali.
Kata dia, hal ini mesti dilakukan karena para PTT tersebut semuanya telah bekerja.
Hal itu disampaikannya dalam pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut harus memperhatikan dan mengakomodir seluruh PTT yang ada.
“Kita akan pastikan seluruh PTT yang ada di Kabupaten Gorut agar bisa terakomodir tanpa terkecuali, Sebab, para PTT inilah yang selama ini bekerja sebagaimana mestinya, meski belum mengantongi SK pengangkatan,” ujar Hamzah
Hamzah juga berharap kepada pemerintah daerah agar bisa meperhatikan nasib para PTT dan bisa memberikan kepastian kerja.
(Tutun/RL/Read)