Hamzah Sidik Pertanyakan Kualitas Auditor Inspektorat

Auditor Inspektorat

READ.ID – Wakil ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik pertanyakan kualitas auditor inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara yang dinilai janggal dalam hasil mengaudit dana hibah pramuka.

“Saya menduga ada yang diketahui oleh inspektorat tapi tidak berani untuk membongkar atau merumuskan masalah itu dalam hasil auditor. Mereka harus benar-benar periksa SPJ itu, banyak pelanggaran disana,” ungkap Hamzah.

Hamzah meminta agar dana hibah Pramuka diaudit kembali oleh pihak inspektorat. Menurutnya, kejanggalan ditemukan panitia hak angket yakni terdapat nama-nama yang menandatangani naskah perjanjian dana hibah. Namun disatu sisi setelah inspektorat melakukan audit, namun nama-nama tersebut tiba-tiba berubah.

“Saya kecewa dengan inspektorat menurut hemat saya yang sudah memberikan opini tidak ada kerugian negara, tanpa benar-benar meneliti dan mengaudit sebenarnya apa yang terjadi dalam dana pramuka itu,” imbuhnya.

Sebelumnya panitia khusus hak angket DPRD Gorontalo Utara melakukan pemeriksaan terhadap inspektorat pada 16 Juni 2021 lalu, terkait hasil audit dana hibah pramuka .

Dana hibah pramuka memuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yakni pihak pertama Ridwan Yasin, dan untuk pihak keduanya sendiri itu diduduki oleh Sekretaris Kwartir Cabang Pramuka. Akan tetapi jika dilihat dari hasil audit pihak pertama tersebut berubah menjadi Indra Yasin dan pihak keduanya Ridwan Yasin selaku Ketua Kwarcab.

Adanya refocusing angggaran kegiatan Pramuka agar untuk tidak melaksanakan kegiatan perkemahan dikarenakan virus Covid-19, sehingga dialihkan menjadi kegiatan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako.

“Namun, dalam laporan pertanggungjawabannya, didapati ada daftar nama-nama yang sebenarnya tidak pernah menerima bantuan. Inspektorat sendiri itu tidak bisa menunjukkan bentuk lampiran naskah perjanjian dana hibah yang menyusun kegiatan tersebut,” kata Hamzah.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version