Hamzah Sidik: PPTK Harus Selektif dalam Menandatangani Dokumen

Hamzah Sidik

READ.ID – Wakil Ketua II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Hamzah Sidik meminta pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di daerah setempat harus selektif dalam menandatangani Dokumen.

PPTK diminta tak tanda tangani dokumen tidak jelas atau berisi sesuatu yang tidak dipahami maksud dan tujuannya.


banner 468x60

Salah satu kuasa pengelolaan keuangan daerah adalah PPTK. PPTK merupakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktual yang ditunjuk oleh PA/KPA untuk melaksanakan atau membantu tugas-tugas PA/KPA dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pengeluaran beban belanja daerah.

“PPTK jangan menandatangani yang tidak dipahami kegiatannya,” tegas Hamzah, Senin (22/6).

Menurut Hamzah, hal ini penting dilakukan untuk kebaikan PPTK sendiri dalam menjalankan program pembangunan daerah. Jika nanti PPTK akan melakukan penandatanganan suatu dokumen, dirinya meminta dokumen tersebut dibaca terlebih dahulu.

“Kemudian, dipahami dan pasti kegiatan yang telah didokumentasikan pertanggungjawabannya tersebut harusnya jelas dan diketahui oleh semua pihak,” katanya.

Hamzah juga menegaskan kepada PPTK agar tidak takut dalam mengatakan kata tidak. Karena tidak seharusnya yang tidak jelas ikut dipertanggungjawabkan.

“ini merupakan pembelajaran juga bagi para pejabat yang ada di daerah ini untuk dapat melaksanakan hal-hal yang sesuai dengan apa yang telah diprogramkan,” ucapnya.

Dirinya berharap agar tugas pokok dan fungsi dari jabatan masing-masing harus dijalankan sesuai alurnya, jangan sampai berlebihan.

“Kedepan terhadap hal-hal yang dapat membahayakan atau yang nantinya akan menimbulkan persoalan dikemudian hari diharapkan untuk dapat dihindari,” tandasnya. (Manto/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90