READ.ID,- Jajaran Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Provinsi Gorontalo hanya butuh 4 hari untuk mengungkap pelaku pencurian yang disertai pembunuhan terhadap keluarga Yohanes Pangkong di Jalan Panjaitan Kota Gorontalo.
Sejak tanggal 18 Maret 2019, beberapa hari kemudian, dari beberapa temuan petugas kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sejumlah tindakan termasuk pemeriksaan terhadap para saksi, akhirnya pelaku bisa dikenali.
Kepala Kepolisian Resor Gorontalo Kota AKBP Robin L Raja mengatakan setelah pelaku dapat dipastikan akhirnya pihaknya yang bekerja sama dengan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda Gorontalo, melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim Khusus tersebut lanjut Robin terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelkam, dan Kepolisian Resor Gorontalo Kota sendiri.
“ Dari hasil olah data, pelaku sudah tidak berada lagi di wilayah Provinsi Gorontalo,” Kata Robin.
Diketahui kata Robin, posisi pelaku berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, oleh karena itu Tim dari Gorontalo melakukan kerja sama dengan tim Polda Sulawesi Selatan yang terlibat juga didalamnya Densus 88.
“ Alhamdulillah dalam waktu Empat hari, pada tanggal Dua Puluh Dua Maret Tahun Dua Ribu Sembilan Belas Pukul Enam Belas Kosong Kosong WITA, Pelaku berhasil kita tangkap di Kecamatan Bajo,” Kata Robin.*******