Harga Ikan Naik di Gorontalo DKP Soroti Stabilitas Pasokan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID,- Harga sejumlah komoditas ikan di Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan sepanjang bulan Juni 2025. Kenaikan ini terutama terjadi pada pekan kedua hingga pekan ketiga, dengan penyebab utama menurunnya volume pasokan ikan di sejumlah titik distribusi.

Data pemantauan yang dilakukan oleh enumerator harga ikan menunjukkan kenaikan harga pada sembilan komoditas. Ikan tuna naik dari Rp57.000 menjadi Rp58.000 per kilogram, cakalang dari Rp27.000 menjadi Rp28.000, dan ekor kuning dari Rp32.000 ke Rp33.000 per kilogram. Kenaikan tertinggi terjadi pada ikan selar yang naik Rp1.500 menjadi Rp30.000 per kilogram.

Selain itu, ikan kakap mengalami kenaikan dari Rp63.000 menjadi Rp65.000, kerapu dari Rp58.000 menjadi Rp60.000, kuwe dari Rp48.000 ke Rp50.000, nila dari Rp41.000 ke Rp43.000, dan bandeng dari Rp25.000 menjadi Rp26.000 per kilogram.

Sementara itu, dua komoditas tercatat mengalami penurunan harga. Ikan tongkol turun dari Rp29.000 menjadi Rp27.000 per kilogram, dan udang vaname turun dari Rp67.000 menjadi Rp64.000 per kilogram. Harga ikan layang tetap stabil di Rp29.000 per kilogram.

Pengumpulan data dilakukan secara rutin melalui sampel dari pedagang pengumpul dan pengecer di pasar mingguan dan lapak-lapak ikan di seluruh kabupaten/kota. Data ini digunakan sebagai dasar pemantauan harga dan perumusan kebijakan perikanan daerah.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Provinsi Gorontalo, Fahrul Amlain, menyatakan bahwa pasokan menjadi faktor kunci dalam perubahan harga tersebut.

“Dalam dua minggu terakhir, pasokan ikan memang tidak stabil. Cuaca, musim panen, dan distribusi sangat memengaruhi. Kami terus mendorong peningkatan kapasitas produksi melalui teknologi budidaya untuk mengantisipasi fluktuasi harga,” ujarnya.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan pasokan ikan guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan nelayan serta konsumen lokal.******

Baca berita kami lainnya di