READ.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengumumkan target penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% pada bulan Oktober mendatang. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan membuat destinasi wisata di Indonesia lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Sandiaga menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat dapat dicapai melalui pengurangan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak bea masuk cadangan impor, dan PPN avtur.
“Kami sedang melakukan simulasi untuk menurunkan biaya-biaya tersebut sehingga harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau,” ujarnya.
Meskipun demikian, Sandiaga mengakui bahwa pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menurunkan harga tiket pesawat tanpa mengorbankan penerimaan negara.
“Kami harus mencari solusi yang win-win solution, di mana harga tiket pesawat bisa turun, tetapi penerimaan negara tetap terjaga,” ungkapnya.
Sandiaga optimistis bahwa penurunan harga tiket pesawat akan berdampak positif pada pertumbuhan sektor pariwisata, terutama di wilayah Indonesia Timur yang selama ini memiliki harga tiket pesawat yang relatif tinggi.
“Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, kami berharap dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata di Indonesia,” tambahnya.
Pemerintah menyadari bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penurunan harga tiket pesawat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di daerah tujuan wisata.
“Kami berharap penurunan harga tiket pesawat ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di daerah-daerah yang mengandalkan sektor pariwisata,” ujar Sandiaga.