READ.ID – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lalu lintas di pusat kota Gorontalo terpantau sepi. Seperti di jalan Nani Wartabone yang ditinjau Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (04/5).
Tidak ada lalu lalang kendaraan roda dua dan empat saat memasuki pukul 17:00 Wita, batas waktu aktivitas luar rumah di masa PSBB. Tersisa sejumlah personil polisi dan TNI yang nampak berjaga-jaga di sejumlah titik.
“Tadi sudah kita canangkan PSBB dan tiga hari kita sosialisasi. Bukan sosialisasi tidak ada tindakan. Sudah ada penutupannya (akses masuk provinsi) dan penertiban di ruas jalan utama,” jelas Gubernur Rusli.
Gubernur berharap, masa sosialisasi tiga hari benar-benar dimanfaatkan warga untuk mengetahui apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan selama PSBB. Ia meminta sosialisasi dan edukasi masyarakat dilakukan masif tidak saja di tingkat provinsi tapi juga kabupaten/kota, kecamatan, desa hinga dusun.
“Ini memang baru hari pertama, jadi belum cukup maksimal. Kita berupaya menurunkan juru penerangan di sejumlah titik untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat,” imbuhnya.
Pergub no. 15 Tahun 2020 tentang PSBB rencananya mulai efektif penindakan mulai 7 Mei hingga 17 Mei 2020. PSBB dapat diperpanjang jika situasi daerah semakin memburuk dari penularan virus corona atau covid-19.
Untuk menjadi panduan bagi semua, kami lampirkan tautan Pergub No. 15 Tahun 2020 dan intisari apa yang dibolehkan dan tidak dibolehkan selama masa PSBB. Berkasnya bisa diunggah pada tautan berikut ini.
https://drive.google.com/drive/u/0/folders/1leRM-2c4fBPFzTobn98S10qSFlYhD7x9
(Adv/RL/Read)