READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk melanjutkan 14 proyek yang sempat putus. Penyelesaian Pelaksanaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2020 dan Tahun 2021 tersebut dalam waktu dekat akan dilanjukan pekerjaannya karena ini dalam rangka pemulihan ekonomi.
Hal ini terungkap pada rapat Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Lanjutan Pekerjaan 14 Paket Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Putus Kontrak, Kamis 14 September 2023 di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.
Selaku penyedia dana PEN PT SMI telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait Penyelesaian Pelaksanaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2020 dan Tahun 202.
Plt Kepala Badan Keuangan Hariyanto Manan mengatakan, pihak penyedia dana PEN PT SMI, Menindaklanjuti Surat Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (“DJPK-Kemenkeu”) No. S-7/PK/PK.6/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Penyelesaian Pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 dan Tahun 2021 (“S7/PK/PK.6/2023”) menyebutkan, point pertama, bahwa Penyelesaian pelaksanaan kegiatan yang dibiayai menggunakan dana Pinjaman PEN Daerah diberikan waktu paling lambat akhir November 2023.
Poin kedua, kata Hariyanto Manan adalah, Dalam hal pelaksanaan kegiatan tidak dapat diselesaikan sampai dengan akhir November 2023, maka sisa dana Pinjaman PEN Daerah yang masih terdapat di RKUD, agar dikembalikan ke PT SMI paling lambat minggu pertama Desember 2023 sehingga PT SMI dapat mengembalikan ke RKUN paling lambat pada minggu kedua Desember 2023.
“Poin ketiga,atas kegiatan yang tidak terselesaikan sebagaimana angka 2 di atas, Pemerintah Daerah wajib berkomitmen untuk menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai Kerangka Acuan Kegiatan melalui sumber dana selain Pinjaman PEN Daerah,”jelas Hariyanto Manan.