READ.ID – Ancaman turun langsung ke jalan dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menyusul belum adanya tindakan tegas terhadap maraknya truk pengangkut kayu bermuatan berlebih yang bebas beroperasi di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-38 saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa 31/03/2026.
Dalam forum tersebut, politisi Partai NasDem itu menilai aktivitas kendaraan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang overload bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran biasa. Ini menyangkut keselamatan warga. Kalau dibiarkan, yang jadi korban masyarakat,” tegas Hendra di hadapan peserta rapat.
Mantan Ketua Himpunan Pelajar Masiswa Gorontalo Utara (HPMI-GU) itu juga mengungkapkan, DPRD sebenarnya telah memiliki keinginan untuk turun langsung melakukan penertiban di lapangan. Bahkan, menurutnya, para legislator siap menghentikan langsung kendaraan-kendaraan bermuatan berlebih tersebut.
Namun, langkah itu urung dilakukan karena DPRD menyadari adanya kewenangan institusi lain seperti Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait.
Meski demikian, Hendra mengkritik alasan yang selama ini digunakan untuk tidak bertindak. Ia menyinggung pernyataan Dinas Perhubungan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang mengaku tidak berani menghentikan kendaraan tertentu karena diduga “milik anggota”.
“Kami tidak tahu anggota siapa yang dimaksud. Tapi bagi kami, kalau itu mengancam keselamatan rakyat Gorontalo Utara, DPRD harus berdiri di depan,” ujarnya.
Lebih keras lagi, Hendra menilai praktik angkutan kayu overload seolah dipertontonkan secara terbuka oleh perusahaan. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kesombongan yang dibiarkan tanpa penindakan tegas.
“Ini seperti dipamerkan. Kesombongan yang dibiarkan. Truk-truk itu jalan bebas seolah tidak ada aturan,” kritiknya.
Ia juga membandingkan dengan penegakan hukum terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm kerap ditindak, sementara pelanggaran besar oleh perusahaan justru terkesan diabaikan.
“Petani kecil tidak pakai helm bisa ditindak. Tapi truk besar yang jelas-jelas overload tidak ada tindakan. Ini tidak adil,” tambahnya.
Hendra pun mengultimatum pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, DPRD mengancam akan turun langsung melakukan sweeping, meski hal tersebut berada di luar kewenangan mereka.
“Kami tidak ingin offside. Tapi kalau tidak ada tindakan, kami akan turun. Ini warning serius,” tegasnya.
Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga instansi teknis untuk segera melakukan koordinasi dan penertiban.
Menurutnya, langkah preventif jauh lebih penting sebelum jatuh korban di lapangan.
“Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Permintaan maaf dan santunan tidak cukup kalau nyawa sudah hilang,” tandasnya.
Selain itu, Hendra juga menegaskan bahwa kekayaan sumber daya Gorontalo Utara seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru dinikmati tanpa tanggung jawab oleh pihak perusahaan.
Rapat paripurna tersebut kembali menegaskan satu hal: persoalan truk overload bukan lagi isu biasa, melainkan persoalan serius yang menuntut ketegasan pemerintah demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur daerah.











