READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo menyoroti masalah hewan ternak yang masih sering dilepas bebas oleh pemiliknya.
Anggota Pansus, Darmawan Duming, mengatakan hal ini perlu ditangani dengan serius karena bisa mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat.
Menurutnya, penertiban hewan tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah harus menyiapkan kandang untuk menampung hewan yang sudah ditertibkan.
“Mestinya mereka punya kandang dan itu salah satu persyaratan yang diatur di dalam undang-undang,” ungkapnya usai rapat pansus di Aula DPRD, Senin (06/04/2026).
Ia menjelaskan, kandang itu penting agar hewan tidak dibiarkan begitu saja tanpa tempat yang layak.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan makanan untuk hewan yang diamankan.
Darmawan menilai, hal-hal seperti kandang dan pakan sebenarnya sudah diatur, tapi pelaksanaannya di daerah masih kurang maksimal.
Karena itu, Pansus mendorong Satpol PP untuk lebih aktif menindak pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran.
Ia menambahkan, pemilik ternak akan dipanggil terlebih dahulu. Jika tidak patuh, maka bisa diberikan sanksi tegas, bahkan ternaknya bisa disita oleh pemerintah.











