Hingga 26 Juni, Berikut Delapan Sasaran Razia Kendaraan di Gorontalo

Razia Kendaraan

READ.ID – Polda Gorontalo serta polres jajaran mulai 13 – 26 Juni melakukan razia kendaraan bermotor dengan delapan sasaran pelanggaran.

Dimulainya razia kendaraan bermotor ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Otanaha 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, Senin (13/6).

Adapun delapan sasaran operasi Patuh Otanaha 2022 yaitu, Pengemudi kendaraan yang menggunakan Handpone, Pengemudi yang masih di bawah umur, Berbonceng Lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Tidak menggunakan Safety Belt, Over Dimensi dan Over Load (Barang yang diangkut melebihi kapasitas).

Namun Kapolda Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK menegaskan jika, dalam operasi Patuh Otanaha 2022 ini, dilakukan dengan pendekatan secara humanis bersifat administratif.

“Meskipun menegakan aturan, namun diharapkan personel bersikap humanis,” ujar Kapolda Gorontalo.

Kapolda juga meminta maksimalkan pengoperasian sistem penegakan hukum melalui elektronik, bagi pelanggar lalu lintas, dimana di Gorontalo sudah ada dua titik.

Hal ini dimaksud untuk memberikan pembelajaran kedisiplinan serta pentingnya berlalu lintas, demi keselamatan kita bersama.

Selain razia kenderaan bermotor dan kepatuhan berlalu lintas, Operasi Patuh Otanaha 2022, juga masih mengedepankan pemeriksaan protokol kesehatan.

“Meskipun kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo terus melandai, masyarakat diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar Wiyagus.

Selain itu, diharapkan juga kepada personel untuk mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi Dosis III.

Turut hadir dalam gelar pasukan Operasi Patuh Otanaha 2022, Penjabat Gubernur Gorontalo Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version