READ.ID – Kabar baik bagi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Gorontalo, Zukri Surotinojo.
“Honorer yang sudah terdata di database boleh ikut tes CPNS,” tegas Zukri.
Namun, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat persyaratan tambahan. PPPK yang belum genap satu tahun bekerja dan ingin mengikuti seleksi CPNS harus mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan masa perjanjian kerjanya harus sudah mencapai satu tahun.
“PPPK yang belum satu tahun menjalani masa perjanjian kerja itu tidak akan memenuhi syarat. PPPK yang sudah satu tahun masa perjanjian kerja harus seizin Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelas Zukri.
Sementara itu, Pemprov Gorontalo sendiri memutuskan untuk tidak membuka seleksi CPNS maupun PPPK tahun ini. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah daerah.
“Belanja pegawai kita sudah hampir 50 persen sekarang, sementara ketentuan undang-undang membatasi maksimal 30 persen pada tahun 2027,” ungkap Zukri.
Terkait dengan pengangkatan honorer daerah yang sudah masuk database BKN, Pemprov Gorontalo masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya, pengangkatan massal honorer menjadi PPPK akan berdampak signifikan terhadap anggaran daerah.
“Honorer di Pemprov Gorontalo itu kan sekitar 3000-an. Kalau otomatis diangkat jadi PPPK tentu akan berdampak pada gaji dan tunjangan kinerja pegawai yang menjadi beban APBD,” pungkas Zukri.