READ.ID – Aktivis Indra Rohandi Parinding melontarkan kritik keras terhadap peran aparat kepolisian dalam penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menilai langkah penindakan terhadap aktivitas pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat terkesan tidak mencerminkan etika dan nilai moral yang seharusnya dijunjung institusi penegak hukum.
Dalam keterangannya, Indra menyinggung semangat keteladanan yang selama ini dilekatkan pada sosok Hoegeng Iman Santoso. Ia mempertanyakan apakah nilai integritas yang identik dengan figur tersebut masih menjadi ruh dalam praktik penegakan hukum saat ini.
“Penegakan hukum seharusnya diawali dengan introspeksi. Jangan sampai tegas ke rakyat, tetapi abai terhadap dugaan pelanggaran di internal sendiri,” ujar Indra, Kamis 26/02/2026.
Ia juga menyoroti pembangunan gedung Polres Gorontalo Utara yang menurutnya perlu keterbukaan, khususnya terkait aspek administrasi dan dokumen lingkungan. Indra meminta adanya transparansi apabila memang seluruh prosedur telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia mengkritik pendekatan aparat dalam menangani aktivitas pertambangan rakyat. Menurutnya, masyarakat yang menggantungkan hidup dari pengelolaan sumber daya alam semestinya tidak semata-mata diposisikan sebagai objek penindakan, melainkan juga dibina dan diberikan solusi.
Indra menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih. Ia berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.











