READ.ID – Polda Gorontalo, Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika,SH,SIK,M.Si Didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Pudji P. Hadi,MH menghadiri kegiatan Syukuran HUT Korpri ke 51 Tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Titinepo usai pelaksanaan upacara puncak, Selasa (19/11/2022).
Selain para pejabat utama dan segenap PNS Polda Gorontalo, hajatan tersebut pula di hadiri oleh Pengurus Bhayangkari dan perwakilan Pensiunan PNS.
Dalam sambutannya, Kapolda mengucapkan selamat ulang tahun ke 51 kepada segenap PNS Polda Gorontalo.
“Semoga dengan bertambahnya usia Korpri dapat terus menampilkan kinerja terbaiknya sebagai abdi negara dan masyarakat dalam memberikan pelayanan dan mempersatukan bangsa”.
Helmy juga tak menampik, jika Pegawai Negeri Sipil Polri merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari keutuhan anggota Polri karena dalam undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang polri disebutkan bahwa pegawai negeri pada Polri terdiri dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap keluarga besar Korpri di lingkungan Polda Gorontalo dan jajaran yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga mampu mendukung kesuksesan program-program yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo dan jajaran”.
Meski jumlah PNS di Polda Gorontalo lanjut Helmy, baru berjumlah 125 orang atau baru mencukupi 10% dari jumlah kebutuhan sesuai DSP sebanyak 1.205 orang. Namun diantaranya sudah ada yang memiliki jabatan sebagai kepala bagian (Kabag) pada salah satu biro dan Kasubbid pada salah satu bidang di lingkungan Polda Gorontalo yang setara dengan jabatan anggota Polri berpangkat AKBP maupun jabatan – jabatan lain pada level Pamen maupun Pama yang disesuaikan dengan golongan kepangkatannya, sehingga pada dasarnya tidak ada perbedaan antara anggota Polri dan PNS Polri.
“Manfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta kompetensi agar dapat bermanfaat bagi peningkatan karier rekan – rekan ke depan”.
Kapolda juga mengingatkan, di era revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan yang besar terhadap lanskap politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga menuntut personnil untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks.
Belum lagi lanjut Helmy, Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, namun gaungnya sudah mulai dirasakan saat ini. Bagi PNS yang merupakan aparatur sipil negara memiliki hak untuk turut serta dalam pesta demokrasi tersebut namun hanya sebatas sebagai pemilih.
Kepada segenap PNS Polda Gorontalo, Kapolda berharap agar dapat bersifat netral dan tidak ikut dalam politik praktis serta mengikuti seluruh ketentuan yang mengatur tentang keikutsertaan PNS dalam Pemilu sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Saya meneruskan perintah bapak Presiden dan bapak Kapolri agar kita tidak menampilkan gaya hidup hedonisme baik di media sosial maupun dilingkungan kerja dan tempat tinggal. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang pada akhirnya dapat menurunkan kredibilitas dan citra Polri di tengah masyarakat”, tutup Helmy.
Sebagaimana diketahui, bahwa pelaksanaan syukuran HUT Korpri ke 51 tahun 2022 beragendakan kegiatan seremonial berupa Pembukaan, Doa, Sambutan Kapolda Gorontalo sebagai Penasehat Korpri, pemotongan tumpeng oleh Kapolda dan Wakapolda, penyerahan tumpeng kepada PNS termuda dan tertua, ramah tamah yang kemudian di akhiri dengan penutup.