READ.ID – Orang tua dari korban pembunuhan, Reikel Hanafi (23) di Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo meminta agar pelaku pembunuhan dihukum mati.
“Kami berharap pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo, agar dihukum seberat-beratnya hingga dijatuhi hukuman mati,” kata Mastin Kadir (41), yang merupakan ibu korban.
Almarhum Reikel merupakan putra tunggal atau anak satu-satunya dari pasangan Yunus Hanafi (45) dan Mastin Kadir (41) tersebut. Pihak keluarga menilai, korban dibunuh secara sadis oleh para pelaku dan merasa keberatan jika pelaku nantinya tidak akan dihukum mati.
“Kasihan anak saya dibuat seperti itu. Saya sok melihat kondisi anak saya banyak luka dan tusukan. Kami harap penegak hukum bisa menghukum mati pelaku. Kata Mastin sambil meneteskan air mata saat diwawancarai lansung Read.id di rumah duka di Mongolato, Rabu (14/8).
Mastin menceritakan, sekitar pukul 02.30 Wita Selasa dini hari saat itu dia dan suaminya tidur dan tiba-tiba dibangunkan oleh keluarga bahwa anaknya berada di rumah sakit, setelah ditusuk dengan senjata tajam dibagian tubuh korban oleh kawanan orang.
“Saat kejadian kami tidur di rumah dan dibangunkan sekitar 02.30 wita. Saya kaget ada yang bilang anak saya sudah mati. Saya pergi ke rumah sakit dan berteriak ketika melihat kondisi anak saya sudah parah,” ujarnya.
Pihak keluarga korban menyatakan, selama ini korban tidak ada masalah dengan orang lain, bahkan almarhum dikenal sebagai orang pendiam. Dimata keluarga, Reikel merupakan anak kesayangan mereka.
“Anak saya tidak ada masalah dengan orang lain karena orangnya yang pendiam. Saya kaget tiba-tiba anak saya jadi korban pembunuhan,” Ujarnya