banner 468x60

Idris Rahim: Penyederhanaan dan digitalisasi dapat mewujudkan birokrasi yang berkompeten

Idris Rahim
banner 468x60

READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengutarakan dua hal yang menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas birokrasi, yaitu penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi.

Hal itu diutarakannya pada Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (12/10/2021).

“Kita sadar bersama bahwa cepat tidaknya aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan sangat tergantung pada birokrasi. Penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi dapat mewujudkan birokrasi yang punya kompetensi, punya integritas dan profesional, sehingga cepat dalam melayani dan mengambil keputusan,” kata Wagub Idris Rahim.

Oleh karena itu Wagub Idris menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya rakor yang membahas rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang mekanisme kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. SPBE diterapkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan efisien.

“Namun dalam penerapannya, berbagai instansi membangun infrastruktur aplikasi yang tumpang tindih, bahkan tidak relevan dengan kebutuhan. Olehnya itu melalui rakor ini diharapkan akan terbangun arsitektur SPBE sebagai pedoman dalam membangun dan menyelaraskan aplikasi pada setiap instansi pemerintah,” tutur Wagub Idris.

Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang berlangsung secara luring dan daring diikuti oleh 11 provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Timur, dan tuan rumah Provinsi Gorontalo. Rakor dibuka oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60