READ.ID – Ketua Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), mendesak agar negara serius hadir memberikan jaminan keamanan bagi hakim. Pasalnya, kasus-kasus yang mengancam nyawa para hakim masih marak terjadi belakangan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin, diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK). Dugaan itu diperkuat oleh keterangan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
“Peristiwa terbunuhnya hakim saat menjalankan tugas, bukan terjadi satu kali atau kali ini saja. Untuk itu, negara harus lebih serius lagi memikirkan jaminan keamanan bagi hakim. Agar kejadian seperti ini tidak menjadi preseden yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata Dr. Suhadi, ketua PP IKAHI.
Menurutnya, hakim akan selalu menjadi sasaran ancaman dan intimidasi oleh pihak-pihak yang tidak senang pada putusan Pengadilan, atau hakim secara pribadi. PP IKAHI juga mendesak negara, melalui presiden Republik Indonesia ,agar segera memberikan rasa aman kepada para hakim selama menjalankan tugasnya.
Dengan mengimplementasikan hak jaminan keamanan, yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Siapapun dan apapun motif pelaku pembunuhan terhadap Jamaludin,.S.H.,M.H, peristiwa tersebut merupakan bentuk nyata dari lemahnya jaminan keamanan bagi hakim selaku penegak hukum. Hal yang seharusnya ia dapatkan selaku penegak hukum,” tegasnya.
PP IKAHI pun mendesak Kapolri, agar mendukung upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian kota Medan. Terutama dalam mengungkap penyebab di balik dugaan terbunuhnya Hakim Jamaludin.
Suhadi menuturkan, berdasarkan keterangan dan informasi yang dihimpun dari Pengadilan Medan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, ada bekas luka jeratan di leher Almarhum. Nnamun, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya, tanggal 29 November 2019, jenazah Hakim Jamaludin ditemukan di dalam mobil pribadinya, di perkebunan sawit milik warga. (RL/Read)