Ikuti Inpres, PT. PETS Syaratkan SKBN Sebagai Syarat Bagi Calon Karyawan

skbn

READ.ID – Taati Instruksi Presiden (Inpres), PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), wajibkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sebagai syarat untuk calon karyawan yang akan melamar kerja di perusahaan mereka.

Dari pantauan di Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, banyak masyarakat yang ingin melamar kerja di PT. PETS tengah mengurus SKBN tersebut.

Dijelaskan Kepala BNK Pohuwato Rustam Melleng, pengurusan SKBN dengan cara tes urine tersebut dijalani oleh banyak orang, sebagai syarat yang di berikan oleh PT. PETS untuk melamar kerja di perusahaan mereka.

“Ya, PT PETS mewajibkan syarat itu untuk pelamar kerja, sekarang ada yang sementara mengurus di kantor,”ungkapnya saat ditemui, Kamis (27/10/2022)

Selanjutnya, disampaikan Rustam, ini merupakan bentuk kepatuhan dari pihak perusahaan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Peraturan Menaker Nomor PER.11/MEN/VI/2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Tempat Kerja.

“Surat keterangan bebas narkoba memang diwajibkan bagi setiap perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja,”tandasnya

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version