READ.ID – Kantor Imigrasi Gorontalo distribusikan paket bantuan untuk warga Kota Gorontalo terdampak COVID-19, dari kegiatan “Kumham peduli, Kumham Berbagi”.
Pelaksanaan kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” serentak secara Nasional oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
(Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket kebutuhan pokok, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Untuk wilayah Gorontalo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyerahkan paket bantuan kepada 3 orang perwakilan penerima bantuan secara simbolis.
Seusai acara di aula kantor, kegiatan bakti sosial dilanjutkan dengan pembagian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang didistribusikan kepada 27 Kepala Keluarga di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pemberlakuan PSBB hingga PPKM untuk menghambat lajunya penyebaran virus Covid-19. Hal itu merupakan bentuk ikhtiar dalam mengatasi penyebaran virus tersebut.
“Dengan dilanjutkannya penerapan PPKM, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah mengadakan bantuan sosial berupa pembagian obat-obatan dan Kemenkumham juga ingin ambil bagian dengan melakukan sedikit upaya sebagai bentuk solidaritas kepada sodara kita yang terdampak Covid-19”, ujarnya.
Yasonna menambahkan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa solidaritas secara bersama untuk membantu saudara – saudara kita yang terdampak covid 19.
Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan.
Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah.
Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.
Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Zamroni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Muhamad Irham Anwar, para pejabat struktural eselon IV Kanim Gorontalo, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Mursid Mangati, Perwakilan BEM mahasiswa Gorontalo, Ketua Karang Taruna Kelurahan Dulomo Utara, Jamaludin Kadir dan 3 orang perwakilan penerima bantuan.
Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat yang Terdampak Covid-19”, dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksanan Teknis Kemenkumham. Acara dipusatkan di Jakarta dan diikuti oleh masing-masing unit kerja secara daring melalui aplikasi Zoom. (Adv)