READ.ID – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Gorontalo berada pada angka 73,92% (kategori baik) dan berada diatas rata-rata nasional yang berada pada angka 72,11%.
Hal tersebut diungkapkan pada Focus Group Discussion (FGD) “Kajian Peran Lembaga Perwakilan Rakyat dalam Demokrasi Indonesia” yang dilaksanakan oleh Bappenas RI, yang berlangsung di ruang Rapat Lt.1 Bappeda Provinsi Gorontalo, Rabu (17/7).
Tingginya IDI Provinsi Gorontalo dinilai melalui tiga aspek yang meliputi aspek kebebasan sipil yang sudah berkategori baik dengan nilai 85,30 poin, aspek hak politik sebesar 8,18 poin dengan kategori sedang, serta aspek lembaga demokrasi sebesar 68,73 poin dengan kategori sedang.
Jika ditarik nilai rata-rata, indeks demokrasi Gorontalo tahun 2017 menunjukan peningkatan dibanding indeks demokrasi tahun 2012 dengan nilai indeks di bawah 60 persen.
Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengatakan, peningkatan indeks demokrasi itu menunjukan hal positif. Angka tersebut fluktuatif seiring dengan sejumlah peristiwa politik yang terjadi di Gorontalo.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengatakan walaupun Indeks demokrasi Gorontalo sudah mengalami kenaikkan, namun masih perlu ada penanaman nilai2 demokrasi yang berkelanjutan. Bukan hanya pada saat mendekati momen pemilu, khususnya untuk mendukung kedewasaan dalam budaya berdemokrasi.
“Kapasitas anggota DPRD khususnya terkait pendidikan pun harus ditingkatkan serta regulasi penggunaan dana partai agar dibuat pola yang menjadi standar dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” tambah Ketua KPU.
Sebagai informasi, angka IDI Provinsi Gorontalo yang berada diatas rata-rata nasional juga menjadi salah satu alasan Gorontalo menjadi salah satu lokasi FGD untuk menghimpun masukan dan umpan balik yang konstruktif, khususnya terkait peran lembaga perwakilan dalam demokrasi Indonesia untuk perbaikan perencanaan nasional kedepannya.
Kegiatan ini diikuti Kepala Subdirektorat Kelembagaan Demokrasi Bappenas RI, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Komunitas Penggiat Pemilu Provinsi Gorontalo, perwakilan dari Universitas Gorontalo dan perwakilan media.***