Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Gorontalo Terendah Ke Lima di Indonesia

Keterbukaan Informasi Publik di Daerah

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) di daerah. Menurutnya KIP penting untuk mendorong tatakelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Memang saat ini KIP provinsi masih tanda kutip sarana prasarananya masih terbatas, mudah mudahan bisa difasilitasi ke depan oleh pemerintah provinsi. Laporan terakhir ke saya indeks KIP masih rendah, oleh karena itu kita support untuk mengoptimalkan kerja kerja komisioner untuk bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota,” kata Ismail usai menerima audiensi Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (12/11/2023).


banner 468x60

Kehadiran Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn untuk mendorong kesadaran pemerintah daerah terkait keterbukaan informasi publik. Diketahui Indeks KIP Gorontalo tahun 2023 berada di angka 67,65. Terendah ke lima se-Indonesia.

“Tadi informasi dari ibu Vici, anggaran kita itu terendah, memang APBD kita terbatas. Dengan keterbatasan itu mudah mudahan tahun depan kita tambahkan sedikit sehingga program kerjanya bisa dilaksanakan lebih baik,” imbuh Staf Ahli Menaker RI itu.

Sementara itu, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn menyambut baik komitmen Penjagub Gorontalo. Ia berharap komitmen ini bisa berdampak positif pada peningkatan indeks KIP Gorontalo tahun depan.

“Luar biasa sekali kami mendapatkan komitmen dari Pak Gubernur, tidak hanya di provinsi tapi akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan keterbukaan informasi. Pak Gubernur juga kan mensupport anggaran meski berbagai keterbatasan dan mendorong sarana prasarana. Itu dukungan yang penting,” kata Vici.

Pihaknya yakin dan percaya Indeks KIP Gorontalo tahun 2024 akan meningkat lebih baik. Pemda dan Komisi Informasi Provinsi didorong terus meningkatkan kualitas pelayanan semua badan publik serta membangun kesadaran masyarakat soal hak untuk tahu.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60