READ.ID – Harta kekayaan bagi empat pasangan Calon kepala daerah di wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo telah dilaporkan oleh para peserta Pilkada 2020 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan hasil laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman website elhkpn.kpk.go.id tercatat, calon wakil bupati Gorontalo Dicky Gobel yang paling tertinggi dengan jumlah total kekayaan Rp 11.347.461.307, dengan tanggal lapor 29 Agustus 2020.
Kemudian urutan kedua disusul calon Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto yang total kekayaannya mencapai Rp 8.750.604.358, dengan tanggal lapor 15 Juli 2020.
Selanjutnya Calon Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan jumlah kekayaan Rp 5.272.697.471, tanggal lapor ke KPK pada tanggal 31 Desember 2019.
Disusul Calon Bupati Gorontalo, Tonny Junus dengan total kekayaan Rp 4.414.250.00, tanggal lapor 30 Agustus 2020.
Calon Bupati Chamdi Ali Tumengung Mayang menjadi urutan kelima dengan jumlah kekayaan Rp 2.235.350.000, dengan tanggal lapor 2 September 2020.
Kemudian disusul Calon Bupati Gorontalo, Rustam akili dengan jumlah kekayaan Rp 1.497.489.711, tanggal lapor 30 Agustus 2020.
Urutan ketujuh adalah calon wakil Bupati Gorontalo, Daryatno Gobel dengan jumlah kekayaan Rp 1.351.414.734. tanggal lapor 4 Agustus 2020.
Serta terakhir yang paling terendah adalah wakil Bupati Gorontalo, Tomy Ishak dengan jumlah kekayaan Rp 110.000.000, tanggal lapor ke KPK pada tanggal 2 September 2020.
Para calon kepala daerah memang wajib untuk melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan LHKPN ini merupakan salah satu persyaratan untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2020.
(RL/Read)