READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian dan pengunguman nomor urut pasangan calon (Paslon) di pemilihan kepala daerah tahun 2020, Kamis (24/09/2020).
Kegiatan pengundian nomor urut Paslon yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo itu diikuti empat Paslon yang sebelumnya telah ditetapkan lolos dalam peserta pemilu yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hasilnya, Paslon Tony Junus – Daryatno Gobel mendapati nomor urut 1, Nelson Pomalingo – Hendra Hemeto, mendapat nomor urut 2, Chamdi Mayang – Tomy Ishak, nomor urut 3, Rustam Akili – Dicky Gobel, nomor urut 4.
Ketua KPU Rasyid Sayiu yang turut menyaksikan kegiatan mengatakan agenda tersebut dilakukan sesuai dengan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.
Dirinya menjelaskan tatar cara pengundian nomor urut itu juga dilakukan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Oleh sebab itu, KPU membatasi jumlah yang masuk dalam ruang rapat ini yang hanya dihadiri pasangan calon, perwakilan tim pemenangan, tim penghubung/LO masing-masing paslon, serta bawaslu maupun sejumlah pengamanan. Tahapan Pilkada ini wajib mematuhi protokol kesehatan,” kata Rasyid.