KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan bahwa gaji 13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di wilayah Pemkot Kotamobagu sudah mulai dicairkan.
Hal ini di sampaikan, Kepala BPKD Pemkot Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, untuk proses pencairan gaji 13 di mulai hari ini 1 Juli 2022.
“Hal ini, sesuai arahan dari kementrian terkait pencairan gaji 13 yang sudah harus di cairkan,” katanya.
Sugiarto juga menyampaikan, untuk prosesnya kami saat ini sedang menunggu berkas-berkas yang akan di masukan oleh seluruh SKPD yang berada di wilayah Pemkot Kotamobagu.
“Anggaran gaji 13 yang akan di cairkan berjumlah Rp10,3 Miliar, dan semoga proses pencairan yang di mulai hari ini dapat berjalan baik,”ujarnya.(*)