READ.ID – Pada kasus pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo yang terjadi pada Selasa (13/8) lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo mengungkap peran 5 tersangka masing-masing yang sudah ditangkap, setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami menyatakan, peran tersangka RA (30) alias dongker, mengajak teman-temannya untuk balas dendam kepada korban dan yang menyuruh membawa senjata tajam. Tersangka AT (33) alias Adnan dia berperan membacok jari korban, tersangka RD (21) alias amat, dia berperan menusuk perut korban dan tersangka YU (33) alias Yayan berperan menyabet pisau hingga mengenai bagian bahu pundak korban. Sementara FU berperan sebagai pembawa senjata tajam jenis samurai.
“Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dan kita jerat dengan pasal berlapis dan undang-undang darurat, Ucap Kukuh saat dikonfirmasi, Kamis, (29/8).
AKP kukuh juga menambahkan, proses perkara pembunuhan di Telaga masih dalam tahap sidik perkara. Setelah itu pemberkasan perkara tahap 1 akan dilimpahkan kepada Kejaksaan.
Akibat perbuatanya Keempat tersangka yaitu Dongker, Adnan, Amat dan Yayan, dijerat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berlapis, Yaitu, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 353 KUHP ayat 3 Pasal 55 ayat 1 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP jucnto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dalam Pasal 340 KUHP berbunyi Barangsiapa dengan sengaja merencanakan lebih dahulu hingga menghilangkan nyawa orang lain, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh Tahun.
Sementara tersangka FU disangka dengan Pasal 2 Ayat ( 1 ) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, yaitu diduga membawa senjata tajam atau senjata penusuk dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sebelumnya Reykel Hanafi dikeroyok hingga tewas pada selasa dini hari (13/8). Dirinya dianiaya sekelompok orang dan mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher dan perut. Motif pembunuhan diduga balas dendam dari salah satu pelaku karena adiknya dipukul.