READ.ID BLITAR – Dalam mewujudkan kemudahan layanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam melakukan uji Kir secara berkala yang sebelumnya pemohon dimanjakan dengan uji Kir elektronik dan Anjungan Mandiri, kini telah disiapkan satu program baru lagi yakni E-Money.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri menjelaskan, bahwa istimewanya sistem E-Money itu nantinya akan terintregasi dengan sistem administrasi disaat pemohon melakukan pembayaran retrebusi. Sehingga, hasilnya bisa diketahui langsung, karena terekam oleh sistem administrasinya.
“Namun begitu, pemilik kendaraan harus mengurus kartu e-money atau uang elektronik terlebih dahulu sebelum mengurus uji kir,” terangnya, Rabu (21/10/2020) kepada read.id di kantornya Jalan Raya Dandong, Srengat, Blitar, Jawa Timur.
“Kemajuan teknologi menuntut setiap dinas membuat inovasi yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan. Dengan inovasi layanan-layanan seperti itu, diharapkan bisa mempermudah warga maupun petugas,” tandasnya.
Toha menambahkan, bahwa pihaknya sebelumnya juga telah menerapkan beberapa inovasi. Diantaranya, yaitu pendaftaran uji mandiri. Dimana, pemilik kendaraan bermotor bisa melakukan uji secara mandiri melalui Anjungan pendaftaran mandiri yang telah disediakan atau melalui handphone yang ada aplikasinya, lalu tinggal membayar biayanya langsung ke loket Bank.
Kemudian, kalau sudah dinyatakan lulus, maka, akan diberikan bukti lulus uji elektronik atau smart card dari Kementerian Perhubungan RI. Kata Toha, saat ini semua layanan baik data maupun pemeriksaan sudah terkomputerisasi. “Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan transparan,” pungkasnya.
(adv/kmf/didik)