READ.ID – Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, kembali menunjukkan upaya reformasi birokrasi dengan memperkenalkan sebuah inovasi baru bertajuk Jaldis ETRIP, melalui proyek perubahan yang digagas dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PKP) Tingkat II Angkatan II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Inovasi ini dirancang untuk membenahi sistem perjalanan dinas anggota DPRD secara menyeluruh mulai dari aspek regulasi, mekanisme operasional, hingga sistem digitalisasi. Nama Jaldis ETRIP sendiri merupakan singkatan dari Perjalanan Dinas Efisien, Transparan, Responsif, Ideal, dan Produktif, sebuah konsep yang diyakini dapat menjawab persoalan klasik dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di daerah.
Salah satu langkah signifikan dari inovasi ini adalah perubahan mekanisme persetujuan perjalanan dinas anggota DPRD yang sebelumnya melekat pada pimpinan DPRD, kini dialihkan ke Wali Kota sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD). Kebijakan ini telah resmi diberlakukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditandatangani pada 19 Mei 2025.
Sekwan menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi terobosan baru yang belum diterapkan di daerah manapun di Indonesia. Menurutnya, bahkan di provinsi-provinsi besar di Pulau Jawa sekalipun, kewenangan persetujuan perjalanan dinas masih berada di tangan pimpinan legislatif.
“Ini menjadi kekhasan Kota Gorontalo. Tidak hanya unik, tetapi juga berani mengambil langkah yang sistematis untuk memastikan transparansi anggaran,” ujar Sekwan.
Selain perubahan regulasi, inovasi kedua yang juga tidak kalah penting adalah penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) khusus untuk perjalanan dinas DPRD. SOP ini telah disahkan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo dan kini menjadi pedoman teknis dalam setiap pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas.
Penerapan SOP ini disebut-sebut sebagai respons nyata terhadap arahan Presiden yang menekankan efisiensi belanja daerah. Hasilnya pun mulai terasa.
Menurut Sekwan, intensitas perjalanan dinas oleh anggota DPRD kini menurun signifikan. Kegiatan mereka lebih banyak terfokus pada agenda-agenda internal yang menyangkut pelayanan masyarakat.
“Dulu aktivitas keluar daerah begitu padat. Sekarang, lebih banyak rapat dan menyerap aspirasi masyarakat di dalam daerah. Ini menunjukan pergeseran fokus ke hal yang lebih substansial,” ungkapnya.
Sementara itu, sebagai bagian dari transformasi digital, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo juga mengaktifkan kembali aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online (SIMPerson). Aplikasi ini sebenarnya telah dibangun sejak 2018, namun sempat tidak digunakan secara optimal karena kurangnya dukungan internal.
Kini, aplikasi tersebut kembali dioptimalkan sebagai sistem utama yang mencatat seluruh proses administrasi perjalanan dinas secara digital, mulai dari pengusulan, telaahan staf, hingga surat perintah perjalanan dinas.
“Sistem ini sangat membantu. Tidak hanya mempercepat birokrasi, tapi juga memberikan rekam jejak yang akurat. Semua terekam mulai dari jam, tanggal, dokumen, dan nama pelaksana kegiatan. Jadi kalau ada dokumen yang tercecer, tinggal buka aplikasinya,” jelasnya.
Monoarfa menyebutkan bahwa inovasi yang ia rancang ini telah dipresentasikan di tingkat nasional, dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota (Asdeksi) se-Indonesia. Ia mengatakan, sejumlah daerah telah menyampaikan ketertarikan untuk melakukan studi tiru ke Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, gagasan ini mendapat sambutan hangat di Rakernas Asdeksi. Mereka antusias dan banyak yang ingin belajar langsung dari sini. Namun saya sampaikan bahwa kunci dari semua ini adalah sinergi. Tanpa dukungan wali kota dan DPRD, inovasi seperti ini tak akan berjalan,” tuturnya.
Saat ini, Sekwan tengah mempersiapkan ujian akhir proyek perubahan yang dijadwalkan pada 29 Juli 2025 mendatang. Ia memastikan bahwa seluruh komponen inovasi, mulai dari Perwako, SOP, hingga aplikasi SIMPerson, telah dirampungkan dan siap ditunjukkan kepada penguji.
Dengan terobosan ini, Kota Gorontalo kembali menunjukkan diri sebagai salah satu daerah yang mampu membangun sistem pemerintahan berbasis efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Sekwan berharap, proyek Jaldis ETRIP tak hanya menjadi solusi lokal, tetapi juga dapat diadopsi oleh daerah lain yang ingin meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan legislatif.