READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), segera mengeluarkan instruksi kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti arahan presiden terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan dalam hal pengadaan barang dan jasa khususnya penggunaan produk dalam negeri.
“Untuk menindaklanjuti itu alhamdulillah Pak Wakil Bupati telah memerintahkan kami untuk mengeluarkan instruksi. Itu sudah selesai dibuat dan hanya tinggal menunggu di tandatangani,” ujar Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, saat diwawancarai.
Suleman menyampaikan, dalam instruksi tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi penekanan, pertama Dinas Diskoperindag bersama OPD terkait diminta untuk segera menyusun semacam roadmap pengembangan UMKM berbasis e-katalog serta membentuk forum komunikasi pengembangan dan pemanfaatan produksi lokal.
Disisi lain, Dinas Penanaman Modal dan PTSP bersama OPD terkait diminta untuk menyusun skema dan agenda percepatan perizinan bagi UMKM maupun usaha lokal lainnya.
“Ini perlu kami jelaskan, karena kalau kita lihat tidak semua usaha UMKM itu harus dipersyaratkan dengan izin-izin yang terlalu ketat, misalnya harus ada izin lingkungan,” tuturnya.
Selanjutnya, terhadap pemanfaatan barang dan jasa di Gorontalo Utara, Suleman menambahkan pihaknya akan memprioritaskan ketersediaan bahan produk Indonesia atau pun lokal Gorontalo Utara yang berkualitas.
“Nah, apalagi kita menghadapi lelang barang dan jasa, kita utamakan 40 persen itu produk lokal yang tentunya berkualitas,” tukasnya.
Kata Suleman jika memang produk itu tidak berkualitas, tentu pihaknya harus mengambil produk-produk di luar daerah atau luar negeri. Sebab hal ini akan berpengaruh terhadap pemeriksaan nanti.
“Dan itu sudah punya standar kalau memang produk lokal tidak sesuai dengan standar, tentu kita juga menyesal tidak mengambil produk-produk luar negeri,” tandasnya.