READ.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau, mengungkapkan Pelayanan Publik adalah wujud negara dalam melayanan setiap masyarakat yang menjadi warga negara.
Hal tersebut, disampaikannya setelah mengikuti kegiatan tatap muka dan diskusi bersama Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika, yang berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Selasa (07/12/2021)
Sebelumnya Iskandar Datau menjelaskan, kegiatan tersebut membahas terkait dengan bagaimana pelayanan publik bersama ombudsman, dimana mereka adalah lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Mengenai seperti apa pelayanan publik yang ada di Provinsi Gorontalo khususnya, maka Pemerintah Kabupaten diminta hadir pada kegiatan tersebut serangkaian tatap muka dan diskusi dengan pimpinan Ombudsman RI,” ungkapnya
Selanjutnya, Sekda Pohuwato itu mengatakan, hal-hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, tentu akan menjadi sebuah untuk daerah dal hal penerapan pelayanan publik.
Iskandar Datau juga menambahkan, pelayanan publik adalah tujuan utama dari pemerintah untuk membangun bangsa dan negara, sehingganya, fungsi pemerintah dalam melaksanakan palayanan publik ke masyarakat harus dapat berjalan baik.
“Pelayanan publik adalah isu strategis yang terus menguat sebagai wujud komitmen hadirnya Negara melayani warganya, sehingga untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dilakukan pengawasan secara internal dan eksternal,”pungkasnya
(JK/Read)