READ.ID – Isu yang santer beredar mengenai penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Waduk Bulango Ulu telah resmi dibantah oleh pihak kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, setelah melakukan penyelidikan mendalam, menyimpulkan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Didik Sulaiman, secara tegas menyatakan bahwa hasil penyelidikan pihaknya menunjukkan bahwa semua aktivitas terkait BBM yang dilakukan oleh PT. Berkat Sahabat Persada, perusahaan yang menjadi pusat perhatian dalam isu ini, telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perusahaan tersebut memiliki izin yang lengkap dan sah untuk mengangkut BBM jenis solar industri.
Direktur PT. Berkat Sahabat Persada, Marco Fransisco, juga ikut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan mengenai penggunaan BBM ilegal oleh perusahaannya adalah tidak berdasar. Seluruh dokumen dan izin yang dimiliki perusahaan telah terdaftar dengan baik di lembaga terkait, termasuk bukti pembelian BBM secara sah dari Pertamina.
Marco Fransisco juga menjelaskan adanya insiden yang melibatkan oknum yang tidak dikenal yang mengancam sopir dan kernet perusahaannya. Akibat ancaman tersebut, perusahaan meminta bantuan kepada pihak kepolisian Polres Bone Bolango untuk mendapatkan perlindungan. Hal ini dijelaskan untuk mengklarifikasi berita yang menyebutkan adanya oknum polisi yang terlibat dalam kegiatan ilegal terkait BBM.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Penyebaran berita bohong (hoaks) dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo, isu penyelundupan BBM di Waduk Bulango Ulu adalah tidak benar. Semua aktivitas terkait BBM yang dilakukan oleh PT. Berkat Sahabat Persada telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.