READ.ID – Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Provinsi Gorontalo siap jika nanti harus menanggulangi iuran bagi lebih kurang dua ratus ribu warga miskin dari yang sebelumnya Rp23.000 menjadi Rp42.000 per bulan per orang.
Hal ini dilakukan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sebagai upaya dukungannya terkait rencana penyesuaian iuran BPJS kesehatan.
“Ketika ditanya ke saya, saya mendukung (kenaikan iuran yang ikut ditanggung pemerintah), karena kesehatan itu urusan wajib pemerintah,” ujar Gubernur Rusli saat mendampingi Direktur Utama BPJS Fahmi Idris Konfrensi Pers di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Gubernur Rusli mengaku harus memutar otak agar tanggungan Jamkesta bagi warganya bisa terakomodir dalam APBD 2020 nanti.
Pasalnya saat ini pembahasan RAPBD 2020 sudah tahap finalisasi untuk ditetapkan DPRD.
“Saat ini pemprov baru menganggarkan Rp50,6 miliar untuk iuran sebesar Rp23.000 per bulan per orang. Jika naik menjadi Rp42.000 per orang per bulan maka ada selisih Rp50,2 miliar yang harus dianggarkan ulang,” ungkap Rusli.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo yang pro aktif menemui dirinya terkait dengan rencana iuran BPJS Naik.
“Kami gembira pak Gubernur mendukung penuh rencana pemerintah untuk kemudian menyesuaikan tarif ini. Tentu akan ada adjusment adjusment (pnyesuaian) di tingkat provinsi. Tadi kita diskusikan (dalam rapat),” jelasnya.
Saat ini Pemprov Gorontalo menjadi satu dari tujuh provinsi yang berstatus Universal Health Coverage (UHC).
Enam kabupaten/kota di Gorontalo juga sudah UHC di mana 95 persen ke atas warganya sudah terjamin BPJS.