READ.ID – Seorang remaja 16 tahun asal Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo diamankan oleh pihak Polsek Amurang, Sulawesi Utara. Laki-laki berinisial RHK itu diamankan setelah kepergok warga akan melakukan pencurian di salah satu warung di wilayah Amurang.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari Mapolsek Amurang bahwa ada seorang warga Gorontalo yang diamankan.
Setelah mengetahui identitas dan ciri-ciri RHK, ternyata terduga pelaku merupakan TO (Target Oprasi) oleh Tim opsnal Pandawa Polres Gorontalo. Pasalnya RHK diduga melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Gorontalo.
“Merespon informasi tersebut, tim opsnal Pandawa yang dipimpin oleh Aipda Roy Passa segera bergerak menuju Sulawesi Utara pada Selasa (06/7/2021) kemarin, untuk menjemput RHK untuk dibawa dan dilakukan pengembangan. Tim kami tiba di Amurang pada pukul 23.10 wita Selasa malam,” ungkap Kasat Reskrim, Iptu Nauval kepada wartawan Read.id, Rabu (07/7/2021).
Iptu Nauval juga mengungkapkan, sebelumnya pelaku sudah beberapa kali diamankan Polres Gorontalo terkait kasus pencurian dua unit sepeda otor, dan Cincin emas 9 gram.
Bahkan RHK mengakui bahwa dirinya telah mencuri uang sebanyak Rp20 juta rupiah di kawasan Pasar Bongomeme, yang sebelumnya korban sudah melapor di Mapolres Gorontalo.
Kemudian RHK juga mengaku telah mencuri sepeda motor Honda Scopy warna hitam putih di kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto, yang sebelumnya barang buktinya telah diamankan
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Amurang dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut ,” pungkas Kasat Reskrim, Iptu Nauval.
(WM/Read)