Jamaah Calon Haji (JCH) Apresiasi Pelayanan Maksimal Penyelenggara Haji

READ.ID – Layanan kursi roda untuk jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji disiapkan, baik untuk menjaga kondisi atau karena usia lanjut. Sebanyak 65 jemaah haji kloter 29 yang diberangkatkan pada Minggu (28/07) asal Gorontalo menggunakan layanan kursi roda yang disiapkan oleh pihak maskapai.
“Untuk kloter 29 dari Gorontalo ini ada sekitar 65 jemaah haji yang menggunakan layanan kursi roda yang telah disiapkan oleh maskapai dan ada juga yang bawa sendiri dari Gorontalo,” ungkap Mohamad Agung, selaku Plt. Kasubid Penghubung Gorontalo di Makassar.
Ridwan A. Bobihoe, jemaah haji asal Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada segenap penyelenggara haji baik di Gorontalo maupun Makassar atas pelayanan yang senantiasa memberi kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji.
“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh penyelenggara haji karena sudah membantu dan memberikan pelayanan untuk saya dan jemaah lain yang membutuhkan bantuan khusus seperti ini,” ujar Ridwan.
Dalam kloter itu pula ikut serta jemaah haji termuda dengan usia 18 tahun, Indah Putri Lestari Niaty dan yang tertua berusia 85 tahun atas nama Neni Malabali, keduanya berasal dari Kabupaten Gorontalo.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Gorontalo memberangkatkan Jemaah Haji kloter 29 pada 28 Juli 2019. Rombongan jemaah haji berasal dari Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango dengan jumlah jemaah 449 orang dan 5 orang petugas. Dari Bandara Jalaluddin Gorontalo jemaah haji diberangkatkan dengan tiga pesawat feeder Lion Air, masing-masing dengan nomor penerbangan JT3891, JT3793, JT3841.
Selanjutnya transit melalui Embarkasi Haji Antara (EHA) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin selama kurang lebih 7 jam sebelum melanjutkan penerbangan ke Jeddah, Arab Saudi menggunakan Pesawat Garuda GA.1128 pada pukul 07.30 WITA.***

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply