READ.ID,- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Ngandro, Selasa (14/5/2019) mengatakan bahwa penerapan simulasi traffic light perlu di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat provinsi Gorontalo agar tidak kaget dalam penerapan perubahan fase.
Djamal menjelaskan, selama ini masyarakat hanya mengenal dua fase penerapan Traffic Light yaitu fase Utara – Selatan dan Timur – Barat, sementara pihaknya telah melakukan studi dan pengkajian sejak tahun 2017 untuk melakukan perubahan penerapan fase Traffic Light di provinsi Gorontalo.
“ Kalau kita tetap bertahan pada pola itu maka di lokasi Traffic Light bisa terjadi kecelakaan,” Kata Jamal.
Lebih lanjut Jamal Ngandro menambahkan pertumbuhan kendaraan di Kota Gorontalo mengalami peningkatan untuk setiap bulan, sementara hal itu tidak sebanding dengan pembangunan dan pelebaran jalan yang ada.
Sedangkan jumlah persimpangan yang ada di kota Gorontalo mencapai 21 titik dengan tingkat kepadatan kendaraan berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan perubahan fase Traffic Light untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas jelang mudik lebaran tahun 2019.
Traffic Light atau yang dikenal dengan lampu lalu lintas adalah salah satu alat bantu yang digunakan untuk mengatur lalu lintas seperti yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia no. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.****