READ.ID – Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Firdaus Dewilmar, SH.,M.Hum melakukan inspeksi umum di Provinsi Gorontalo.
Dikutip dari Butota.id, Jamwas Kejagung RI Firdaus Dewilmar yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu, menyampaikan bahwa kunjungannya di Gorontalo dalam rangka tindak lanjut dari inspeksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Kunjungan kerja ini rangkaiannya tindak lanjut dari inspeksi umum yang sudah kami lakukan, dan hasil dari inspeksi umum itu sudah sejauh mana pelaksanaannya terkait dengan pelaksanaan dan tugas pokok fungsi,” Kata Dr. Firdaus Dewilmar, SH.,M.Hum.
Pihaknya berpesan kepada jajaran Kejari untuk senantiasa berperan aktif serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengendalikan dana Covid – 19 dan mengawal dana PEN.
“Setelah itu kita lihat bagaimana peran dari Kejaksaan Negeri bersinergi dan berkolaborasi dengan teman-teman di pemerintahan daerah, khususnya di dalam mengendalikan Covid – 19 dan mengawal dana PEN,” jelasnya.
Memasuki tahun 2022, lanjut Jamwas Kejagung RI Firdaus, bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dapat dimaksimalkan oleh semua elemen yang ada di Gorontalo.
“Sehingga pada tahun 2022 kita sudah bisa masuk pada era pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonominya naik serta pembangunannya tetap berjalan serta Covid – 19 terkendali,” ungkapnya.